← Kembali ke Ruang Keilmuan
Lainnya

Adab Bertetangga dalam Islam: Menjaga Hak & Keharmonisan Lingkungan

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. (HR. Bukhari dan Muslim)"

Islam memberikan perhatian yang sangat agung terhadap hak-hak tetangga, bahkan Malaikat Jibril AS senantiasa berpesan kepada Rasulullah SAW tentang tetangga hingga beliau mengira tetangga akan mendapat hak warisan.

Prinsip hidup rukun bertetangga di lingkungan RT 02:

1. Tidak mengganggu kenyamanan tetangga dengan suara bising, sampah sembarangan, atau memarkir kendaraan menghalangi jalan.

2. Memberi salam, senyuman hangat, dan tegur sapa santun saat berpapasan.

3. Saling berbagi makanan atau kelebihan rizki, sebagaimana sabda Nabi SAW:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

"Jika engkau memasak sayur berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah sebagian kepada tetangga-tetanggamu." (HR. Muslim)

4. Menjenguk ketika ada tetangga yang sakit dan segera takziah ketika ada tetangga yang berduka.

5. Menjaga aib dan rahasia keluarga tetangga serta ikut mengawasi keamanan rumah tetangga saat ditinggal bepergian.

📚 Kitab / Rujukan Referensi: Shahih Al-Bukhari no. 6018 & Shahih Muslim no. 47